Tren Thrifting Dianggap Buruk Bagi UMKM

32
0
Tren Thrifting Dianggap Buruk Bagi UMKM

Kementerian Koperasi (Kemenkap) dan UKM mengungkapkan bahwa ‘thrifting‘ atau membeli pakaian bekas impor telah melukai UKM. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang UKM, Hanung Harimba Rachman.

Semakin maraknya tren ‘thrifting‘ di kalangan anak muda, disebut oleh Kemenkap dan UKM dapat membuat warga Tanah Air cenderung membeli produk luar negeri. Produk bekas dari luar negeri yang dijual dengan harga miring ini dapat mengancam penjualan produk UMKM.

Tren Thrifting Dianggap Buruk Bagi UMKM

“Thrifting itu sangat buruk ya bagi UMKM, harusnya itu dilarang,” ujar Hanung di Kemenkop dan UKM, Selasa (28/2).

“Karena memang masyarakat kita masih price sensitive, dan juga ingin produk-produk dari luar negeri, walaupun bekas,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan,  Zulkifli Hasan sempat memusnahkan pakaian bekas senilai Rp 9 miliar. Kemendag telah memetakan lokasi yang dipakai untuk menimbun pakaian bekas impor ilegal.

“Ini (jumlahnya) 750 bal, kira-kira kalau (pakaian) bekas ini nilainya Rp 8,5 sampai Rp 9 miliar,” kata Zulhas.

Baca Juga: Begini Cara Update PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa UMKM bisa bersaing dengan juga menjual barang bekas dari dalam negeri.

“Bapak Menteri Perdagangan melarang impor baju bekas dari luar negeri, berarti ini ada peluang untuk pelaku ekonomi kreatif lokal. Kita boleh jual barang bekas, tapi tidak boleh impor barang bekas,” tegas Sandiaga.

“Karena kita harus mengembangkan kekuatan talenta kreatif Indonesia,” lanjut dia.