Tiktok Shop Resmi Ditutup di Indonesia!

26
0
Tiktok Shop Resmi Ditutup di Indonesia!

Layanan e-commerce di TikTok Shop telah resmi ditutup di Indonesia pada Rabu (4/10). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengenai kabar dihentikannya TikTok Shop.

“Kami sampaikan terima kasih kepada TikTok. Saya sudah terima suratnya, TikTok akan ikuti aturan yang dilakukan oleh pemerintah (menghentikan layanan transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia),” ungkap Zulkifli Hasan.

Menurut Zulkifli Hasan, TikTok Shop tidak memenuhi regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan. Dalam hal tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.” tulis TikTok.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tambahnya.

Tiktok Shop Resmi Ditutup di Indonesia!

Meski begitu, Zulkifli akan membantu jika TikTok akan menjadi sosial e-commerce. Namun, harus dipisahkan dengan aplikasi media sosial yang saat ini diterapkan oleh TikTok.

“Pemerintah tidak melarang, kita menata mengatur misalnya TikTok sebagai media sosial kita persilahkan kalau menjadi sosial e-commerce silakan, dia bisa iklan, bisa promosi tetapi kalau jualan nanti dia bisa urus e-commerce. kita bantu, jadi kita tidak melarang,” ujar Zulkifli.

“Kita atur misalnya TV jadi kan iklan boleh tapi tidak buka warung, nggak bisa. Itu namanya diatur. Jadi sekali lagi TikTok atau yang lain untuk mengembangkan bidang-bidang yang diinginkan silakan kami dari Kementerian akan membantu,” tegasnya.