Jakarta (31/03/10) Transparancy Internasional Indonesia atau TII mendesak wajib pajak yang ditangani oleh pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan juga diperiksa oleh penyidik POLRI. Demikian disampaikan Sekjen TII Teten Masduki  usai diskusi bertema Markus dalam Lukisan di Jakarta, hari ini.
Teten mengatakan, pemeriksaan ini diperlukan karena korupsi perpajakan sifatnya yang transaksional dan sulit untuk dibuktikan, dimana besaran penerimaan negara dari pajak yang seharusnya besar menjadi berkurang. Teten juga menegaskan, pemberian remunerasi saja tidak cukup untuk mencegah korupsi perpajakan.
Sekjen TII Tetan Masduki juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani terus melanjutkan proses reformasi birokrasi di institusinya. Tapi, hal itu harus disertai dengan penilaian kinerja terhadap mulai dari jabatan-jabatan struktural sampai level bawah seperti Gayus Tambunan. Menurut Teten, hal ini penting dilakukan, agar remunerasi yang diberikan selama ini tidak menimbulkan pertanyaan public.(bas/eko)