Jakarta 901/05/2012) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak akan ragu meminta sekolah untuk mengulang pelaksanaan Ujian Nasional jika terbukti melakukan kecurangan dalam Ujian Nasional. Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh dalam jumpa pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini.
Menurut M. Nuh, tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang mayoritas menyampaikan dugaan kecurangan pelaksanaan UN, tetap akan ditidankalanjuti Kemendikbud. Secara umum, laporan kecurangan memang belum terbukti. Tapi setiap laporan tetap diproses dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Posko Pengaduan UN 2012 telah menerima 1212 laporan untuk tingkat SD sampai SMA. Mayoritas laporan atau pengaduan, didominasi isu kecurangan sebanyak 411 laporan adanya kunci jawaban dan kebocoran 305 pengaduan. (eko/pum)