Jakarta (02/09) PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu, 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
“Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen,” ujar Heru dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).
Berikut ini rincian tarif Tol Cipularang yang mengalami penyesuaian :
- Golongan I naik dari Rp 39.500 menjadi Rp 42.500
- Golongan II naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 71.500
- Golongan III turun dari Rp 79.500 menjadi Rp 71.500
- Golongan IV naik dari Rp 99.500 menjadi Rp 103.500
- Golongan V turun dari Rp 119.000 menjadi Rp 103.500
Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB. Besaran tarif jarak terjauh yakni Golongan I atau mobil menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 9.000.
Berikut ini rincian tarif Tol Padaleunyi yang mengalami penyesuaian:
- Golongan I naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.000
- Golongan II naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.500
- Golongan III tetap Rp 17.500
- Golongan IV naik dari Rp 21.500 menjadi Rp 23.500
- Golongan V turun dari Rp 26.000 menjadi Rp 23.500.
[teks timnewsroom/kompas.com]