Susno Minta Perlindungan DPR RI

49
0

Jakarta (08/04/10) Komisi III DPR RI hari ini meminta klarifikasi dari mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, terkait makelar kasus atau markus pajak 25 miliar rupiah yang menjerat Gayus Tambunan. Dalam rapat dengar pendapat di Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta, hari ini, Susno mengaku, tidak bisa sendirian dalam membongkar markus ini. 

Susno sadar kalau membuka kasus ini sendiri, maka ia terancam menghadapi kehancuran. Ia mengaku, mengetahui markus pajak ini setelah dicopot dari jabatannya di Mabes POLRI. Susno juga meminta perlindungan hukum pada Komisi III DPR RI, karena ia merasa tidak mendapat perlakuan adil selaku anggota POLRI yang masih aktif. Selain itu, terkait penetapan status tersangka tehadapnya, Susno menilai, penetapan status tersebut tidak lazim.

I-listeners, sebelumnya mantan Kabareskrim POLRI Komjen Pol Susno Duadji menyatakan, kedatangannya ke DPR ini tidak perlu mendapat ijin dari Kapolri / karena ia datang sebagai warga negara.(bas/nuk)

LEAVE A REPLY