Stiker Khusus Bakal Ditempel Di Depan Rumah Warga Yang Baru Pulang Mudik

66
0
Stiker Untuk Warga Yang Baru Pulang Mudik

Banyak masyarakat DKI Jakarta yang memaksa mudik karena alasan keluarga ataupun budaya. Pandemi Covid-19 masih menghantui menjadikan mudik tidak seaman pada tahun-tahun sebelumnya. Banyak syarat-syarat khusus jika I-Listeners yang melakukan mudik ingin kembali ke Ibu Kota.

Stiker Untuk Warga Yang Baru Pulang Mudik

Sebelumnya pemerintah sudah menetapkan bahwa setiap pemudik yang akan balik ke daerah DKI Jakarta harus menyertakan surat bebas Covid-19. Hal ini merupakan sebuah tindakan penanganan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi. Kini pemerintah akan menempelkan stiker bertuliskan “Rumah pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri”.

Pencegahan ini dilakukan untuk masyarakat sekitar dapat tetap berwaspada. Karena sangat besar kemungkinannya jika setelah perjalanan mudik rentan terpapar virus Covid-19. Selain mencegah, hal ini dilakukan agar keluarga yang baru menyelesaikan mudiknya ada dalam pengawasan Satgas Covid-19 dan Polda Metro Jaya untuk menekan angka lonjakan Covid-19.

Stiker Untuk Warga Yang Baru Pulang Mudik

Pengawasan ini tetap berlaku pada pelaku mudik yang sudah menyertakan surat antigen bebas Covid-19 maupun yang belum. Siapapun yang sudah melakukan perjalanan mudik harus bersedia untuk ditempeli stiker dan diawasi pengawas setempat.

Baca Juga : Pria Asal Bekasi Ini Ciptakan Alat Buka Tutup Masker Otomatis Lewat Suara

Disarankan untuk pemudik melakukan isoman secara mandiri selama beberapa hari sebelum beraktivitas normal. Semoga dengan cara ini semua pengawasan dan pencegahan dapat terlaksana dengan baik.

Redaksi
Latest posts by Redaksi (see all)