Ferry menjadi menteri kedua belas, yang mendatangi KPK terkait laporan harta kekayaan. Di kantor KPK, Jakarta, Jumat [14/11], Ferry mengatakan, ia tinggal melengkapi berkas laporan harta kekayaan karena sebelumnya sudah pernah melapor saat menjadi anggota DPR tahun 2002. Meski begitu, ia enggan menjelaskan jumlah total hartanya dan membiarkan masyarakat melihat sendiri saat diumumkan KPK nanti
“Dalam laporan ini, saya juga mencantumkan harta kekayaan yang menjadi milik istri saya,” ujar Ferry.
Di kesempatan terpisah, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK tidak menetapkan batas waktu kapan menteri di kabinet kerja melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN].
“Kita memberi waktu seluas-luasnya kepada menteri. Kita pahamlah ini pemerintahan baru, 90 persen muka baru, kita nggak kasih batas waktu,” ujar Samad di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PAN-RB], Jakarta, Jumat [14/11].
Berdasarkan catatan I-Radio, dari 12 menteri kabinet kerja yang sudah mendatangi KPK, baru 9 yang dinyatakan resmi melaporkan harta kekayaannya. Menpan dan RB, Yudi Chrisnandi belum lengkap dokumennya, sedangkan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti baru berkonsultasi. ¬´ [foto Antara]