Sjahril Djohan Mendapatkan Bebas Bersyarat

47
0

Jakarta (15/04/11) Proses bebas bersyarat terpidana kasus korupsi PT Salma Arwana Lestari, Sjahril Djohan, sudah selesai. Sjahril sudah keluar dari tahanan kemarin. Ditemui di gedung Mabes Polri, Jakarta, hari ini, kuasa hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, mengatakan, pembebasan bersyarat kliennya sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan, dengan tetap wajib lapor ke kepolisian Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan sampai hukuman habis. Menurut Hotma, Sjahril sekarang ini ingin menenangkan diri dulu dan menjalani perobatan. Meski begitu, Hotma enggan memberitahukan keberadaan Sjahril setelah keluar dari tahanan.

I-listeners, terpidana kasus korupsi PT Salma Arwana Lestari, Sjahril Djohan, mendapat ijin bebas bersyarat dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terhitung dari tanggal 14 April 2011. Kepala Lapas Cipinang Jakarta Timur, Wayan Sukerta mengatakan, Sjahril sudah memenuhi syarat untuk menerima status bebas bersyarat, yaitu sudah menjalani hukuman dua pertiga dari vonisnya 1 tahun 6 bulan penjara. Sjahril juga sudah membayar uang denda sebesar 50 juta rupiah, sehingga hukuman pengganti atau subsider 4 bulan penjara, tidak perlu dikenakan.(bas/nuk)

LEAVE A REPLY