Siswi Korban Perkosaan, Diperbolehkan Kembali Sekolah

72
0

Jakarta (09/10/2012) Siswi SMP yayasan Budi Utomo Depok yang menjadi korban perkosaan, ASS akhirnya bisa bernafas lega  setelah dirinya diperkenankan untuk bisa kembali bersekolah. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pertemuan tertutup antara korban perkosaan, DPRD, Pemerintah Kota Depok, dan pihak sekolah dari Yayasan Budi Utomo serta Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, bersyukur dengan hasil mediasi ini. Menurutnya sekolah sudah seharusnya cermat karena ASS adalah korban  dan bukan pelaku. Meski begitu, Arist berharap  sekolah bisa memberi ruang bagi ASS untuk terapi mental sebelum kembali ke sekolah  karena siswi ini mengalami stress berat setelah kemarin sempat dilarang untuk bersekolah oleh pihak yayasan Budi Utomo.

Sekolah Bantah Keluarkan ASS

Sebelumnya, Pihak SMP Budi Utomo membantah mengeluarkan siswi kelas 9, AAS, yang menjadi korban perkosaan sopir angkot tembak di Depok. Menurut pihak sekolah, yang terjadi hanyalah miskomunikasi. namun pernyataaan pihak sekolah ini langsung dibantah oleh Raoudan, ibunda AAS yang ikut dalam mediasi tersebut.

I-Listeners, Sebelumnya Pihak SMP Budi Utomo, kemarin memutuskan mengeluarkan ASS dari sekolah  setelah menjadi korban dugaan perkosaan dan perdagangan orang untuk pekerja seks komersial. Alasannya, ASS dinilai bisa mempengaruhi murid lainnya. (eko/pum)

Post Author

LEAVE A REPLY