Sebanyak 231 WNI di Palestina-Israel Telah Pulang ke Indonesia

196
0
Sebanyak 231 WNI di Palestina-Israel Telah Pulang ke Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan sebanyak 231 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Palestina-Israel yang telah dipulangkan ke Tanah Air.

WNI yang berjumlah 231 orang diketahui tengah melaksanakan wisata religi di Palestina maupun Israel. Konflik yang saat ini melanda Palestina-Israel, membuat para WNI terpaksa harus dipulangkan.

“Nah ini catatan untuk data wisatawan religi, jadi pada saat awal kami menyampaikan ada 231 pada saat itu kita terus komunikasi dan koordinasi dan fasilitasi dari 231 WNI yang melakukan wisata religi sudah dapat keluar dan masuk Yordania pada tanggal 9 Oktober. Selanjutnya sudah tiba di Indonesia dengan selamat,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

Sementara, sebanyak 82 WNI juga diungsikan ke tempat aman, yaitu Yordania. Nantinya, mereka juga akan dijadwalkan pulang ke Indonesia.

“Kemudian 38 WNI telah keluar dari Yordania pada tanggal 11 dan seterusnya kembali ke Indonesia sampai saat ini. Kemudian 44 WNI pada hari berikutnya tanggal 12 juga sudah keluar, masuk ke Yordania lalu ke Indonesia,” ujar Judha Nugraha.

“Dan saat ini masih ada 35 WNI kita yang melakukan wisata religi yang saat ini masih ada, dan kita akan fasilitasi tanggal 14 Oktober, kita akan bantu untuk proses keluarnya tanggal 14 Oktober, bekerja sama dengan travel agent yang ada,” ucapnya.

Baca Juga: Mendag Sebut Pedagang yang Tak Beradaptasi Zaman Seperti Komodo

Sebanyak 231 WNI di Palestina-Israel Telah Pulang ke Indonesia

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengingatkan sejumlah WNI yang kini berada di Palestina atau Israel untuk segera meninggalkan kedua negara yang sedang berkonflik tersebut.

Israel telah menyatakan perang terbuka setelah adanya serangan dari pihak Hamas. Akibat konflik ini membuat ribuan orang meninggal dunia atas serangan dari kedua belah pihak.

“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut,” demikian pernyataan Kemlu, melalui situs resminya.