Satu Tersangka JIS, Korban Kekerasan Seksual

93
0
IrFM-Terssangka JIS

 

Di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (28/04/2014) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan Zainal pelaku kejahatan seksual di JIS pernah menjadi korban dari William. Namun, saat itu usianya masih di bawah umur.

“Z pernah dirayu kemudian disodomi oleh Warga Negara Asing, kemudian diberi uang 20 ribu rupiah,” ujar Rikhwanto. 

Rikwanto menjelaskan tindakan asusila yang diterima Zainal terjadi ketika dirinya berusia 14 tahun dan sedang bermain di bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pasca pengalaman pahit itu, Z pun kemudian menjadi seorang penjahat seksual yang kini menyerang anak-anak di lingkungan TK bertaraf internasional itu. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya juga menunjukkan para tersangka kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, Pondok Indah telah melakukan aksinya sejak bulan Januari 2014.

Menurut Rikwanto, perbuatan cabul itu dilakukan para tersangka secara berkelompok. “Saat ini baru didapat keterangan dari tersangka, dalam melakukan aksinya mereka berkelompok sebanyak tiga sampai empat orang,” kata Rikwanto. (eko/ald)

LEAVE A REPLY