Jakarta (14/06/2012) Santunan korban Sukhoi SuperJet 100 terkendala ahli waris. Demikian disampaikan Menko Kesra, Agung laksono di gedung Kemenkominfo Jakarta hari ini. Menko Kesra Agung Laksono memastikan semua penumpang pesawat Sukhoi Superjet100 yang mengalami kecelakaan di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat akan mendapat santunan kecuali yang belum karena persoalan ahli waris.
Menurutnya dirinya tidak menginginkan adanya perselisihan dengan anggota keluarga soal pembagian ahli waris tersebut. Selain itu, Pemerintah sudah menyerahkan total santunan untuk ahli waris korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mencapai Rp 1,65 miliar. Dana diberikan langsung kepada 33 ahli waris korban Sukhoi dimana setiap ahli waris menerima RP 50 juta.
I-Listeners, setelah proses identifikasi korban dan verifikasi ahli waris baru 33 korban yang berhak mendapat santunan. Sedangkan santunan untuk korban atas nama Femi Adi Soempeno yang tidak memiliki ahli waris dibayarkan dalam bentuk biaya pemakaman. Kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Jawa Barat 9 Mei 2012 lalu menewaskan 45 orang di mana 35 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia. Meski begitu yang menerima santunan hanya korban yang berkewarganegaraan Indonesia. (eko/ald)