Indonesia sendiri sedang ramai dengan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Kabar terbaru bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan pembangunan Ibu Kota Negara akan selesai dalam waktu tiga tahun kedepan. Pemerintah berencana akan melakukan groundbreaking di tahun 2021.
Jika rencana groundbreaking Ibu Kota Negara Baru, maka pelaksanaan upacara kemerdekaan RI tahun 2024 dapat dilaksanakan di Ibu Kota Negara Baru.
Dilansir Urbanasia, hal ini juga sudah dibenarkan oleh juru bicara Presiden Jokowi. Ibu Kota Baru yang akan ada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diperkirakan siap digunakan pada April 2024 jika sesuai perencanaan.
Salah satu klaster pertama yang akan dibangun adalah klaster pemerintah yang berisi istana presiden dan gedung MPR DPR. Klaster pemerintah menggunakan sebagian dana dari APBN.
Klaster lainnya dikabarkan akan bekerja sama dengan pihak swasta. Undang-undang Ibu Kota Negara terus masih dibicarakan. Nantinya akan disahkan oleh DPR RI. Dikatakan juga semoga tiga bulan ke depan Rancangan Undang-Undang dapat rampung sehingga hukum yang berlaku dapat terlaksana di Ibu Kota Negara Baru.
Baca Juga : Kereta Gantung Akan Ada Di Kawasan Candi Borobudur
Kalimantan yang penuh dengan hutan, ternyata pemerintah masih memikirkan konservasi hutan sehingga dalam pengerjaan pembangunan Ibu Kota Baru tidak merusak alam. Tetapi masih banyak masyarakat yang tidak setuju akan pemindahan Ibu Kota ini ke Kalimantan.