Jakarta (03/05/2012) Kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS lainnya, Rama Pratama memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika. Ditemui di Kejaksaan Agung Jakarta hari ini, Rama Pratama mengatakan, kedatangannya hari ini adalah sebagai saksi dalam kasus korupsi Dhana Widiatmika sekaligus sebagai warga negara yang baik dan patuh pada hukum yang datang memenuhi panggilan kejaksaan. Meski begitu, Rama tidak menjawab soal aliran dana yang mengalir ke Dhana Widyatmika karena menurutnya hal itu adalah substansi pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan oleh dirinya.
Sebelumnya, penyidik menemukan adanya aliran dana dari Dhana sebesar Rp 170 juta dalam tiga kali transfer kepada Rama Pratama Kemudian Rama mengirim uang kembali ke salah satu rekening Dhana sebesar Rp 91 juta. Diduga Uang dari Dhana ini mengalir ke perusahaan investasi Rama, PT Sangha Poros Capital. (eko/ald)