Pro Kontra Pelarangan Film Balibo diputar di Indonesia

274
0
balibo

Jakarta (02/12/09) Film Balibo yang mengangkat cerita tewasnya 5 wartawan Australia dalam sebuah serangan di Balibo, Timor Timur pada tahun 1975 tidak boleh diputar di Indonesia. Saat itu, terjadi pertempuran sengit antara TNI dengan gerilyawan Timor Timur. Lembaga Sensor Film Indonesia tidak menyampaikan alasan pelarangan tersebut. Larangan diumumkan dua jam sebelum film ini ditayangkan secara terbatas  di sebuah teater di Jakarta.

Film ini rencananya juga akan diputar di Jiffest 2009. Lembaga sensor film atau LSF sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi atas tidak lolosnya film Balibo. Ditemui di Jakarta, hari ini, Direktur Jiffest 2009 Lalu Roisamri mengatakan, proses screening dilakukan lewat rapat pleno oleh semua anggota LSF, selasa lalu. Ia mendapat informasi dari kepala sekretariat LSF, bahwa film Balibo tidak lulus sensor dan masih ditahan oleh pihak LSF. Lalu juga berencana mengajukan proposal pada LSF, untuk tetap memutarkan film Balibo secara terbatas bersama TNI, LSF, LSM dan media massa agar bisa didiskusikan apa alasan dan keberatan dibalik tidak diloloskannya film ini. Film Balibo seharusnya diputar di pada tanggal 6 dan 10 desember 2009 .

Menanggapi hal ini, Departemen luar negeri RI menengaskan tidak akan mencampuri keputusan LSF.  Ditemui di sela-sela rapat dengar pendapat dengan komisi satu DPR RI, di gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, hari ini, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa mengatakan, departemen luar negeri tidak akan memasuki yang bukan wewenangnya. Penentuan krietria layak tidaknya film asing diputar di Indonesia adalah kewenangan LSF. Departemen Luar negeri hanya akan bertugas menjelaskan pada pihak internasional, alasan Indonesia melarang film tersebut diputar. Menurut Marty, pelarangan tersebut tentunya dilatarbelakangi alasan tidak ingin membuka kenangan lama masing-masing negara yang bisa merusak hubungan bilateral Indonesia dan Australia.

Tidak jauh berbeda dengan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa, Komisi I DPR RI juga mendukung pelarangan film Balibo. Saat ditemui di gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, hari ini, Ketua Komisi I DPR RI, Kemal Setamboel, mengatakan,  kalau pertimbangan LSF melarang film tersebut diputar agar tidak membuka luka lama masyarakat masing-masing negara, maka alasan itu sudah tepat. Langkah ini sekaligus menjaga hubungan bilateral Indonesia dan Australia. Apalagi film Balibo bercerita tentang kejadian yang sudah lama berlalu dan sempat ada perbedaan sisi pandang diantara kedua negara. Menuru Kemal, bukanlah tindakan yang tepat kalau Australia masih mengungkap kejadian yang sudah dianggap selesai oleh kedua belah pihak.

Tidak jauh berbeda dengan Kemal Setamboel, anggota komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya juga mendukung pelarangan pemutaran film Balibo di Indonesia. Menurutnya, film tersebut sudah terkait kedaulatan negara dan SARA. Suatu negara berhak melarang hal-hal yang bisa merusak kedulatannya  masuk ke dalam negara tersebut.(bas/nuk/ajg)

LEAVE A REPLY