Jakarta (05/07/11) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani keputusan presiden atau Keppres tentang pengangkatan anggota satuan tugas atau satgas TKI. Kepastian ini disampaikan juru bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha di kantor Kepresidenan RI Jakarta, hari ini, Meski begitu, Julian belum bisa mengumumkan siapa anggota dan Ketua Satgas TKI, sampai waktu pelantikannya kelak. Sementara itu, terkait keputusan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan visa bagi TKI non-formal, Juru Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha mengatakan, pemerintah tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, penghentian visa sejalan dengan kebijakan Indonesia, untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi per 1 Agustus 2011.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan 21 nama yang akan menjadi anggota Satgas TKI. Mereka diantaranya mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, mantan Jaksa Agung Hendarman Supanji, mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni, dan mantan utusan khusus untuk Timur Tengah Alwi Shihab. Satgas TKI akan memberikan bantuan advokasi hukum pada TKI di luar negeri, yang sedang menjalani pidana berat.(bas/eko)