Presiden SBY : Politisi Jangan Campuri Proses Hukum

41
0

Jakarta (05/05/10) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan para politisi untuk tidak mencampuri proses hukum. Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Forum Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian, di Istana Negara Jakarta, hari ini. Presiden juga mengatakan, campur tangan eksekutif, legislatif dan LSM harus dicegah dan dihindari,  karena berpotensi merrusak penegakan hukum di Indonesia. Apalagi kalau intervensi politik ini juga didukung dengan politik uang.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat penegak hukum lebih memperhatikan rasa keadilan, terutama bagi kaum marginal, anak dan lanjut usia. Presiden  menilai, aparat hukum harus menyeimbangkan rasa keadilan masyarakat dalam setiap putusannya, karena menurut hukum tidak boleh berjarak dengan keadilan. Presiden melihat, saat ini masih banyak kasus yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta penegak hukum untuk menyelesaikan 7 isu yang menjadi pekerjaan rumah masing-masing, yaitu korupsi, mafia hukum, pemberian hukuman yang tidak tepat, keadilan bagi si korban, campur tangan politik,  persoalan pemasyarakatan, dan pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan. Presiden juga berharap koordinasi antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan POLRI bisa terintegrasi sampai di tingkat lapangan.(bas/es)

LEAVE A REPLY