Jakarta (25/07/2012) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengingatkan semua pihak yang masuk dalam sistim penegakan hukum baik kepolisian, kejaksaan, KPK, pengadilan maupun pengacara harus bersikap profesional dan adil dalam pemberantasan korupsi. Dalam pengantar sidang kabinet terbatas, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini Presiden Yudhoyono, mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia masih masuk dalam kategori penegakan hukum yang belum memuaskan. Sementara tugas pemberantasan korupsi masih banyak yang harus diselesaikan dan terus mendapat tantangan yang besar. Menurut Presiden Yudhoyono, selain penegak hukum pejabat negara dan partai politik juga harus ikut memberantas korupsi. Pejabat pemerintahan di daerah dari partai politik apapun yang melakukan korupsi harus diberi sanksi tegas.
Dalam kesempatan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga menyoroti masalah konflik pertanahan yang terus terjadi dimana adanya tumpang tindih lahan yang mengakibatkan bentrokan di lapangan. Presiden Yudhoyono menilai penyelesaian masalah pertanahan harus dilakukan dari hulu. Untuk itu, Badan Pertanahan Nasional atau BPN harus melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak lain secara baik. (eko/nuk)