Presiden SBY Canangkan Kebijakan Hemat Energi 23 Mei

98
0

Jakarta (09/05/2012) Kebijakan penghematan energi nasional akan diumumkan 23 Mei oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah diumumkan  gerakan penghematan nasional oleh presiden  maka secara resmi gerakan penghematan nasional berlaku 1 Juni mendatang. Ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta hari ini  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik mengatakan pidato presiden terkait gerakan penghematan energi nasional ditujukan agar gerakan penghematan nasional dilakukan serentak pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, 5 langkah ditambah 2 gerakan penghematan energi nasional dimaksudkan untuk menghemat penggunaan BBM sekaligus penyelamatan APBN Perubahan 2012. Jero Wacik menambahkan  menjelang diberlakukannya gerakan penghematan energi nasional  pemerintah akan meminta pemda dan BPH Migas  untuk melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan secara ketat khusunya dari kebocoran dan peyeludupan BBM bersubsidi  termasuk di sektor pertambangan dan perkebunan. (eko/pum)

LEAVE A REPLY