Jakarta (16/05/2012) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK memberikan 4 laporan transaksi mencurigakan terkait anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR pada KPK. di kantor KPK, Jakarta hari ini, Ketua PPATK, Muhamad Yusuf mengatakan dari 2000 laporan transaksi mencurigakan yang tercatat PPATK baru 4 yang disampaikan, sementara sisanya masih ditelaah di PPATK. Menurut Yusuf semua transaksi ini menjadi tanggung jawab KPK untuk menindaklanjutinya dan menyatakan ada tidaknya tindak pidana terkait transaksi tersebut.
I-Listeners, sebelumnya PPATK mengungkap 2000 transaksi mencurigakan anggota DPR yang mayoritasnya didominasi transaksi anggota Banggar DPR. Hal ini diungkapkan saat RDP komisi 3 DPR dengan PPATK Februari lalu. Menurut Yusuf jumlah transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK memang sangat banyak. Meski begitu belum pasti semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum. (eko/ary)