Polri Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Proyek Simulator SIM

64
0

Jakarta (02/08/2012) Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus proyek pengadaan simulator SIM. Dalam jumpa pers di Mabes Polri Jakarta hari ini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol, Anang Iskandar mengatakan lima tersangka yang ditetapkan Bareskrim Mabes Polri tiga di antaranya merupakan pejabat di Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri. Mereka adalah Brigjen Pol, Didik Purnomo wakil kepala Korps Lalu Lintas atau Wakakorlantas Polri yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen AKBP, Teddy Rusmawan yang bertindak sebagai ketua panitia lelang dalam pengadaan alat simulator SIM tersebut  dan Kompol LG yang bertindak sebagai bendahara Korps Lalu Lintas Polri. Selain dari pihak kepolisian penyidik pun menetapkan dua tersangka dari pihak rekanan  dalam pengadaan alat simulator SIM tersebut  yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia  dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

3 Tersangka anggota Polri di Nonaktifkan
Pada kesempatan yang sama, KaroPenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan  ketiga anggota Polri yang dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan alat simulator SIM ini dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Boy menjelaskan, Hal itu dilakukan Polri agar ketiganya tidak terbebani dengan pelaksanaan tugas pokok dan tanggungjawabnya. Selain itu dimaksudkan agar semua tersangka bisa fokus pada pemeriksaan. Sementara untuk Irjen Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Polri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hingga saat ini masih tetap menjabat sebagai Gubernur Akpol. Polri belum menonaktifkan Djoko karena dia masih sebagai saksi dalam kasus yang disidik Polri.

I-listeners, dalam kasus ini sebelumnya KPK sudah menetapkan terlebih dahulu Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka beberapa hari lalu . Kemudian dalam penyidikannya, KPK sebenarnya sudah membidik orang-orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polri. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali k bermula saat Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Sukotjo membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM  pada Korps Lalu Lintas  Mabes Polri. (eko/ald)

LEAVE A REPLY