Dua pemeran video porno perempuan berkebaya merah ditangkap polisi. Mereka diringkus di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman.
“Benar, sudah ditangkap,” kata Farman, Senin (7/11).
Kedua orang itu masing-masing adalah pemeran laki-laki dan sosok perempuan yang mengenakan pakaian kebaya merah.
Menurut Farman, keduanya ditangkap di Surabaya, pada hari Minggu (6/11). “Kami amankan keduanya, Minggu kemarin,” ucapnya. Para pemeran diketahui berasal dari Surabaya dan Malang.
“Kami amankan terduga pelaku kebaya merah dua orang, antara lain laki-laki inisial ACS kelahiran Surabaya, dan satu perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” kata Farman, Senin (7/11).
Keduanya diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, di kawasan Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11) malam tadi.
“Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 21.00WIB, di daerah Medokan,” ucapnya.
Saat ini kata Farman, keduanya sedang diperiksa oleh penyidik. Hal itu untuk mengetahui motif para pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu.
Sebagai informasi, Publik khususnya di dunia maya sebelumnya digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan pemeran perempuan menggunakan kebaya merah di sebuah hotel.
Dalam video itu terlihat terdapat dua orang, perempuan yang mengenakan kebaya merah dan laki-laki mengenakan handuk.
Baca Juga: Tahun Depan, Tarif Cukai Rokok Elektrik Bakal Naik 15%
Wajah kedua pemeran tak terlihat karena menggunakan topeng. Mereka melakukan hubungan badan seolah menjalani skenario antara karyawati dengan tamu hotel.
Â
Penulis: Rifqi Fadhillah