Jakarta [06/05] – Kepolisian menangkap Sutiman Wasis Utomo, pedagang bakso yang menjual bakso berbahan daging babi hutan atau celeng.
Ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan, Sutiman ditahan di Polsektro Tambora, Jakarta Barat. Warung bakso Sutiman berlokasi di Jalan Pekojan Raya, Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan labolatorium Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, menunjukkan jika bahan baku pembuatan bakso yang dijual tersangka merupakan daging babi hutan atau daging celeng.
“Jadi kami tahan penjual dan barang bukti yang ada. Saat ini pelaku masih kami minta keterangannya,” ujar Rikwanto, Selasa [06/5].
Kasus ini bermula dari aduan pedagang bakso lain ke petugas Sudin Perikanan dan Peternakan Jakarta Barat. Pelapor curiga dengan daging bahan bakso yang dijual Sutiman kepada pedagang bakso lain.
Sutiman ditangkap dengan barang bukti hasil cek laboratorium, kompor, alat masak bakso, serta dua gerobak bakso. Sutiman terancam melakukan pelanggaran atas Undang-undang Perlindungan Konsumen. ¬´ [foto Antara]