Peredaran Obat Palsu di Masyarakat Menurun

86
0

Jakarta (20/04/2012) Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengklaim penurunan perederan obat palsu di masyarakat. Temuan satgas pemberantasan obat dan makanan pada tahun 2008 menyebutkan  ada 24 item obat palsu. Pada tahun 2011 Satgas hanya menemukan 8 item obat palsu dari berbagai produk. Dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan Jakarta hari ini Direktur Penilaian Obat dan Produk Biologi, Kementerian kesehatan, Endang Woro Tedjawati mengatakan, penurunan peredaran obat palsu diluar operasi yang dilakukan Badan POM dan interpol atas peredaran obat palsu melalui internet atau online. Tindakan tegas dilakukan  dengan memblokir 27 situs menutup 3 situs penjualan obat online. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 4 tersangka  dimana 2 orang ditahan dan 2 orang lainnya diperiksa untuk pengembangan kasus.

Direktur Penilaian Obat dan Produk Biologi, Kemenkes, Endang Woro Tedjawati menilai, putusan pengadilan untuk kasus obat palsu selama ini masih belum menimbulkan efek jera pada pelakunya. Hal ini dikarenakan kebanyakan putusan hanya berkisar 2 sampai 5 bulan penjara  dan denda Rp 50 ribu sampai Rp 4 juta. Dengan kondisi tersebut  BPOM berharap kehadiran Satgas pemberantasan obat dan makanan ilegal, bisa memperkuat penegakan hukum  dalam memerangi peredaran obat ilegal dan palsu. (eko/pum)

LEAVE A REPLY