Pengusaha Hartati Murdaya Penuhi Panggilan KPK

49
0

Jakarta (27/07/2012) Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Mudraya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan suap terkait Hak Guna Usaha atau HGU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hartati akan diperiksa menjadi saksi untuk tersangka pengusaha Gondo Sudjono. Hartati datang sekitar jam 10 pagi tadi dengan dikawal sekitar 15 karyawan kantor perusahaannya. Pengawalan yang terbilan berlebihan ini karena mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang ingin meminta klarifikasi Hartati. Di kantor KPK Jakarta hari ini, Hartati enggan berkomentar terhadap pemeriksaannya ini tapi ia berjanji akan menjelaskannya usai pemeriksaannya.

I-Listeners, kedatangan pengusaha Hartati Murdaya ini disambut unjuk rasa dari Lembaga Advokasi Pemuda antikorupsi atau lapak. Mereka menuntut supaya KPK segera menuntaskan kasus dugaan suap terkait HGU di Buol dan menghukum semua pihak yang terlibat. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu serta 2 pengusaha Gondo Sujono dan Yani Anshori menjadi tersangka karena diduga melakukan transaksi suap. Saat menangkap Yani KPK juga menyita uang Rp 300 juta yang diduga menjadi suap. Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa pengusaha Artalita Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setyawan. (eko/ary)

LEAVE A REPLY