Pengobatan Ida Dayak Banjir Peminat, Kemenkes Buka Suara

34
0
Pengobatan Ida Dayak Banjir Peminat, Kemenkes Buka Suara

Saat ini tengah viral pengobatan alternatif Ida Dayak yang banjir peminat hingga membuat warga rela antre untuk berobat. Kementerian Kesehatan RI pun berkomentar mengenai hal tersebut.

Pengobatan tradisional Ida Dayak baru-baru ini viral di media sosial dikarenakan disebut dapat menyembuhkan berbagai penyakit, seperti patah tulang hingga salah urat. Bahkan, disebut juga dalam video yang beredar di medsos, ada pasien tuli dan bisu, sembuh seketika dengan dapat kembali mendengar dan bicara.

Pengobatan alternatif Ida Dayak sendiri bertempat di GOR Divif 1 Kostrad, Depok, Jawa Barat. Hingga kini pengobatan tradisionalnya masih ramai didatangi oleh pasien.

Pengobatan Ida Dayak Banjir Peminat, Kemenkes Buka Suara

Melihat hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Nadia, mengungkapkan bahwa tenaga pengobatan tradisional telah diatur dalam PERMENKES.

“Kita tentunya akan melakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional),” terang dr Nadia saat dihubungi detikcom Selasa (4/4/2023).

“Adapun rujukan regulasinya, PP Nomor 103 Tahun 2014 ttg Pelayanan Kesehatan Tradisional, PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer, PERMENKES Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris,” lanjutnya.

Baca Juga: Deretan Menteri Termuda di Indonesia, Ada yang Berusia 25 Tahun