Pemprov DKI Mendirikan Posko Bersama Pemilukada

66
0

Jakarta (14/06/2012) Pemprov DKI Jakarta membantah  pembentukan posko bersama pemilukada sebagai bentuk intervensi dari calon incumbent. Posko bersama yang sebelumnya ditolak oleh 5 pasangan cagub dan cawagub pemilukada ini  akhirnya resmi beroperasi mulai hari ini  sampai proses Pemilukada DKI Jakarta 2012 berakhir dengan dilantiknya gubernur dan wagub terpilih. Bertempat di ruang pola lantai 2 Blok G Balaikota DKI Jakarta posko bersama ini setiap harinya akan diisi oleh perwakilan dari timses masing-masing pasangan  yang mengirimkan wakilnya 5 orang  dan juga tim dari panitia pengawas pemilu serta perwakilan dari pihak dari beberapa dinas dan Polda Metro Jaya.

Ditemui posko bersama Pemilukada DKI Jakarta 2012 hari ini  Ketua Badan kesatuan bangsa dan politik DKI Jakarta, Zainal Mustapa mengatakan  posko ini dibuat untuk membuka akses pelayanan dan koordinasi yang lengkap dan mudah untuk semua kandidat. Ia mencontohkan koordinasi terdekat bisa dilakukan saat masa kampanye yang dimulai pada 24 Juni hingga 7 Juli mendatang dimana perwakilan dari seluruh timses nantinya bisa langsung berkoordinasi dengan Dishub dan Polda Metro Jaya untuk mengamankan lalu lintas massa selama kampanye. Posko Bersama pemilukada DKI ini menggunakan dana anggaran dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp 1 milyar  dan beroperasi selama 24 jam.

Sementara itu, ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah menyambut baik didirikannya Posko Bersama Pemilukada DKI 2012 oleh Pemprov DKI ini. Menurutnya keberadaan posko ini akan mempermudah semua pihak untuk berkoordinasi dan bekerja sama untuk menciptakan pemilukada yang adil, jujur, transparan dan tertib. Dengan demikian menurut ramdhansyah nantinya bila terjadi pelanggaran pasangan calon tinggal melaporkannya kepada Panwaslu yang juga bertugas posko ini untuk segera menindakalnjutinya. (eko/din)

LEAVE A REPLY