Pemprov DKI Akan Pisahkan Tempat Duduk Laki-Laki dan Perempuan di Angkot

35
0

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan peraturan memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di dalam angkot. Hal ini diterapkan guna untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di angkot.

Maraknya kasus pelecehan yang terjadi di angkot, membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mewajibkan pemisahan laki-laki dan perempuan di temapt duduknya. Kebijakan ini akan mulai diterapkan mulai pekan ini.

“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang di angkot,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dilansir dari Antara.

Diungkapnya, penumpang laki-laki di dalam angkot akan berada di sebelah kanan, sementara penumpang perempuan akan duduk di barisan kiri. Syafrin berharap aturan ini dapat berguna untuk mencegah terjadi pelecehan seksual di dalam angkot.

Saat ini angkutan umum telah terintegrasi dalam program Jaklingko melalui PT TransJakarta, dengan diawasi oleh kamera pengawas atau CCTV. Seluruh armada angkot juga saat ini sudah tanpa kaca film dan lebih transparan.

Diketahui, kasus terbaru dugaan pelecehan seksual di dalam angkot terjadi di sekitar wilayah Tebet. Diceritakan oleh korban bahwa pelaku memasukkan tangannya ke dalam jaket dan menaruh tas nya di bagian depan badannya. Kemudian pelaku mulai melakukan pelecehan seksual yang disadari oleh korban. Korban pun langsung menepis tangan pelaku sambil pindah tempat duduk serta memvideokan wajah pelaku.

Dugaan kasus pelecehan ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua saksi yakni korban dan sopir angkot telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah