Pemkot Surabaya Terapkan Kebijakan Siswa SD dan SMP Bebas PR

20
0

Mulai 10 November 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan pembebasan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP Negeri maupun Swasta di Surabaya.

Kebijakan pembebasan PR ini bertujuan untuk memberikan ruang kreatif kepada anak, serta meningkatkan kemampuan siswa untuk bersosialisasi.

Dalam kebijakan tersebut, jam pelajaran sekolah akan dipangkas hingga pukul 12.00 WIB. Dua jam selanjutnya, pembelajaran mulai pukul 13.00-14.00 WIB digunakan untuk pendalaman karakter siswa.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun mengajak para orang tua untuk ikut membentuk karakter anak-anak saat berada di rumah. Ini dikarenakan, orang tua juga memiliki tugas dalam pengawasan dan menjaga anak-anak selama berada di rumah.

“Sebetulnya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada guru di sekolah. Tetapi orang tua juga bertanggung jawab dalam proses pembentukan karakter anak,” kata Eri, Rabu (9/11).

Meski begitu, Eri mengakui kalau ada orang tua siswa yang khawatir dengan kebijakan pembebasan PR tersebut.

Menurutnya, para orang tua panik dan khawatir jika pembebasan PR akan berdampak buruk kepada anak-anak dan membuat mereka lebih suka bermain.

“Sebetulnya orang tua belum memahami kalau PR itu (tetap) ada tetapi diganti dengan PR untuk pembentukan karakter di sekolah. Berarti orang tua harus sadar betul, ketika anaknya di sekolah mendapatkan pendidikan, ada PR setelah itu diselesaikan di sekolah,” jelasnya.

Tak lupa, Ia juga berpesan kepada para orang tua siswa untuk bersama-sama membentuk karakter anak-anak.

 

Penulis: Eko Susanto