Jakarta [07/07] – Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan langkah hukum terkait gugatan PT Newmont Nusa Tenggara yang menggugat pemerintah RI kepada Pengadilan Internasional.
Dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta, Senin [07/07] Menko Perekonomian Chairul Tanjung menyesali apa yang dilakukan PT Newmont Nusa Tenggara dengan gugatan tersebut.
Meski begitu, Pemerintah akan memberi kesempatan sekali lagi kepada PT Newmont untuk segera mencabut gugatannya dan kembali ke meja perundingan untuk menyepakati UU minerba yang berlalu dan PP no 9 tahun 2012.
“Maka, menyikapi hal tersebut pemerintah Indonesia akan mengambil sikap tegas, akan melakukan langkah hukum balik. Saat ini sedang dilakukan persiapan dengan kementerian terkait,” ungkapnya.
Pemerintah, lanjut CT, menginginkan agar Newmont mencabut gugatannya. Apabila pihak Newmont tidak segera mencabut gugatannya di Pengadilan Arbitrase, maka gugatan balik siap dilayangkan dan ujungnya merugikan Newmont.
Menurut CT, upaya pemerintah ini menunjukkan ketegasan. “Langkah hukum balik ini menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia, yang akan merugikan pihak Newmont sendiri,” katanya. ¬´ [foto Antara]