Jakarta (30/04/2012) Kementerian Dalam negeri memastikan Perekaman data KTP elektronik atau e-KTP secara nasional sudah melebihi target. Ditemui di balaikota Jakarta hari ini, usai memberikan pengarahan selesainya perekaman e-KTP DKI Jakarta Menteri Dalam Negeri, Gamawan fauzi mengatakan berdasarkan data terakhir yang diterimanya sudah ada sekitar 71 juta data yang terekam e-KTP padahal sebelumnya kemendagri hanya menarget sekitar 67 juta data. Menurutnya hal ini terjadi karena dalam beberapa waktu terakhir ini petugas berhasil melakukan perekaman data hingga mencapai 1 juta data per harinya. Selain itu, ada penambahan 100 kabupaten dan kota yang juga melakukan perekaman ektp dari total seluruhnya 197 wilayah kabupaten kota di seluruh indonesia.
5,6 juta e-KTP Warga Jakarta Sudah Dibagikan
Sementara khusus di DKI jakarta sekitar 5,6 juta e-ktp dari penduduk ril di DKI Jakarta sudah dibagikan. Selain DKI Jakarta kementrian dalam negeri juga mencatat 4 provinsi lainnya yakni Bangka Belitung, Yogyakarta, Aceh, dan Sumatera Selatan juga melaksanakan pelayanan e-KTP 2011 secara massal namun dari keempatnya 2 diantaranya belum menyelesaikannya. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menambahkan Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang melakukan perekaman di semua kelurahan di lima wilayah kota administrasi dan di satu wilayah tingkat kabupatenkota.
Dalam kesempatan ini Gamawan juga mengapresiasi langkah gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI Jakarta yang mengambil langkah inisiatif untuk membeli peralatan baru dan menambah alat perekaman diluar dari yang disediakan oleh pemerintah pusat. Untuk tahap kedua perekaman e-KTP pemerintah menargetkan akan selesai pada oktober 2012. Gamawan optimis, terget itu akan terlampaui jika melihat saat ini saja bisa dilakukan perekaman hingga 1 juta data perharinya maka pemerintah hanya memerlukan 100 hari dari sekarang untuk bisa menyelesaikan e-KTP. Menurutnya, dengan demikian penerapan e-KTP di seluruh indonesia bisa dipastikan akan bisa terlaksana mulai januari 2013. Meski demikian, Gamawan juga mengakui pada tahap pertama perekaman data ini masih ada 10 kabupaten kota yang belum menyelesaikannya hingga batas hari terakhir yang ditetapkan pemerintah pada 30 April hari ini. (eko/din)