Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Marsinah

57
0

Jakarta (07/05/2012) Pemerintah diminta mengusut kembali kasus pembunuhan buruh perempuan Marsinah. Hal ini dikarenakan sudah 19 tahun, pelaku pembunuhan buruh Marsinah belum menemui titik terang. Pada I-Radio, di Jakarta hari ini, Juru Bicara Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati mengatakan, selama 19 tahun ini pemerintah terkesan membiarkan kasus Marsinah tidak terselesaikan. Padahal tahun depan, kasus ini genap 20 tahun dan terancam kadaluarsa jika tidak juga terselesaikan penyidikannya. Vivi melihat  selama ini tidak ada keseriusan pemerintah untuk menangkap para pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual yang dialami Marsinah.

Lebih lanjut, Juru bicara Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati mengakui  memang pernah ada pengadilan untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Marsinah di era Orde Baru. Namun peradilan itu tidak memuaskan  karena merupakan pengadilan rekasi yang berusaha menutup-nutupi keterlibatan militer dalam pembunuhan Marsinah. Untuk itu, pihaknya menuntut  agar pemerintah mengusut tuntas kasus Marsinah dan menangkap semua yang coba menghalangi atau menyembunyikan barang bukti pembunuhan Marsinah.

Koalisi perempuan juga saat ini sedang berusaha mengumpulkan bukti dan fakta-fakta kasus Marsinah untuk kemudian menggugat ke pengadilan. I-Listerns, Marsinah adalah  buruh PT CPS Sidoarjo Jawa Timur yang tewas dalam keadaan penuh luka. Dia diduga juga mendapat kekerasan berat baik fisik maupun seksual. Sebelum ditemukan tewas, Marsinah diketahui sempat protes kepada Kodim Sidoarjo karena sudah menangkap 13 rekannya yang ditekan secara fisik dan psikologis untuk dipaksa menandatangani surat Pemutusan Hubungan kerja. (eko)

LEAVE A REPLY