Pemerintah Beri Subsidi Rp 80 Juta Untuk Beli Mobil Listrik

16
0

Pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 80 juta bagi warga yang membeli mobil listrik. Syaratnya, mobil listrik tersebut memiliki pabrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan, insentif kepada pembeli mobil listrik masih dalam tahap finalisasi. Tapi hampir pasti subsidi diberikan demi mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

“Jumlah dari subsidinya akan kami hitung. Tapi kira-kira pembelian mobil listrik akan diberi insentif Rp 80 juta,” kata Agus di Brussels, Belgia, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/12).

Sementara untuk pembelian mobil listrik hybrid, subsidi yang diberikan ke warga Rp 40 juta. Untuk motor listrik juga mendapatkan keringanan Rp 8 juta khusus motor listrik baru. Sedangkan motor konversi jadi motor listrik, disubsidi Rp 5 juta.

Baca Juga: Ini Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Agus mengatakan subsidi ini akan digelontorkan karena pemerintah belajar dari berbagai negara yang sudah maju menggunakan kendaraan listrik. Mereka memberikan keringanan untuk warga. Contohnya negara di Eropa, China, hingga Thailand.

“Masing-masing negara beri kebijakan berbeda tapi sama-sama ada subsidi dan Indonesia ingin penggunaan kendaraan listrik makin cepat,” ujar Agus.

 

Penulis: Rifqi Fadhillah