Jakarta (31/05/10) Pemerintah akan menurunkan tarif Ongkos Naik Haji atau ONH mulai tahun 2011. Meski begitu, Pemerintah tetap menjaga kualitas layanan pada calon jemaah haji. Ditemui di Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarra, hari ini, Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan, rencana ini akan dirundingkan dengan DPR dan diharapkan selesai Juni 2010. Menteri Agama Surya Dharma Ali mengatakan, penurunan tarif ONH ini dimungkinkan dari komponen harga tiket pesawat terbang. Pemerintah mengusulkan harga tiket pesawat diturunkan sebesar 150 dolar Amerika Serikat, dari yang ditetapkan kementerian perhubungan sebesar 1.754 dolar Amerika Serikat.
Menteri Agama Surya Dharma Ali menambahkan, pemerintah juga akan meminta nilai keuntungan yang diperoleh maskapai penerbangan haji, diturunkan sampai 4 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen. I-listeners, biaya ONH per jamaah saat ini masih dipatok sekitar 30 juta rupiah. Dengan rencana penurunan ini, biaya ONH hanya sekitar 25 juta rupiah.(bas/ww)