Partai Demokrat akan Tuntut Dua Aktivis Bendera

308
0
idpdem1

Jakarta (01/12/09) Partai Demokrat akan menuntut pihak yang sudah menuduh Partai Demokrat menerima aliran dana Bank Century. Saat ditemui di gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, hari ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI yang juga ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yakin Partai Demokrat adalah partai yang bersih.

Pernyataan tentang adanya aliran dana Bank Century ke Partai Demokrat adalah fitnah yang tidak disertai bukti dan fakta. Anas menilai panitia angket Bank Century sebaiknya diberi ruang untuk membuka informasi aliran dana yang sesungguhnya. Kemarin dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, mengumumkan  dana bank century mengalir ke sejumlah orang yang terkait dengan Partai Demokrat. Mereka adalah Andi Malarangeng, Choel Malarangeng dan Rizal Malarangeng, Ketua dan wakil Ketua Tim Sukses SBY-Boediono Hatta Rajasa dan Djoko Suyanto, juga putra Susilo Bambang Yudhoyono Eddie Baskoro Yudhoyono. Atas pernyataan ini, hari ini, Hatta Rajasa dan Djoko Suyanto melaporkan 2 aktivis tersebut atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Hatta Rajasa mengatakan informasi tentang aliran dana itu adalah kebohongan dan fitnah. Sementara itu, kuasa hukum para pelapor, Amir Syarifudin, mengatakan kedua aktivis LSM Bendera itu diduga melanggar pasal 310, 311, dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik. Dalam laporannya, mereka juga memberikan bukti berupa rekaman konferensi pers, kliping pemberitaan media massa dan foto kopi rilis.(bas/nuk/ary)

LEAVE A REPLY