Pansus RUU Kamnas Bisa Batalkan Draft Kamnas Versi Pemerintah

38
0

Jakarta (04/10/2012) Pansus RUU Keamanan nasional atau Kamnas DPR bisa membatalkan pembahasan RUU Kamnas kalau dalam penjelasan pemerintah tidak menyampaikan hal atau klarifikasi yang baru terkait draft RUU Kamnas yang diserahkan pemerintah ke DPR beberapa waktu lalu. Pasalnya, draft RUU kamnas yang diserahkan pemerintah kali ini adalah draft lama yang pernah ditolak dan dikembalikan DPR.

Di gedung MPRDPR RI Jakarta, hari ini ketua Pansus RUU Kamnas, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan  dalam rapat terakhir pansus  3 fraksi menyatakan menolak melanjutkan pembahasan RUU Kamnas namun 6 fraksi menyatakan setuju melanjutkan. Menurut Agus  penting tidaknya RUU Kamnas masih bisa diperdebatkan namun masukan dari kelompok masyarakat harus dipertimbangkan.

Ketua pansus RUU Kamnas DPR RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menambahkan  pansus akan mengawal agar pasal-pasal dalam RUU Kamnas tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang sudah ada. Namun Agus juga mengingatkan agar kekhawatiran terkait RUU Kamnas jangan menjadi politisasi pihak tertentu. (eko/nuk)

Post Author

LEAVE A REPLY