Pansus Revisi UU Pemilu batal rapat dengan Bos media

40
0

Jakarta (17/11/2011) Panitia Khusus atau pansus revisi UU Pemilu hari ini batal menggelar rapat dengan sejumlah pimpinan media cetak. Ditemui di gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta ketua pansus revisi UU Pemilu, Arief Wibowo mengakui batalnya rapat ini dikarenakan Sejumlah anggota pansus harus menghadiri rapat alat kelengkapan DPR lainnya pada waktu yang bersamaan. Arief mengatakan, pansus akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan pimpinan-pimpinan media cetak, terkait pengaturan iklan kampanye selama masa kampanye. Menurut Arief, pengaturan iklan kampanye politik ini bertujuan untuk memberikan keadilan pada semua peserta pemilu, tapi tidak merugikan media massa. Arief menambahkan Pansus tidak ingin nanti setiap kontestan pemilu beriklan banyak karena kekuatan modalnya sementara yang tidak memiliki modal cukup tidak bisa beriklan. Ketua pansus revisi UU Pemilu, Arief Wibowo mengakui selain terkendala waktu rapat yang bersamaan, pansus mengalami kendala singkatnya masa persidangan kali ini sehingga tidak bisa mengejar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Untuk itu Arief akan mengusulkan pada pimpinan DPR dan anggota pansus revisi Undang-Undang Pemilu agar tetap bekerja pada masa reses mendatang.(eko/nuk)

LEAVE A REPLY