Nunun Nurbaeti Diperiksa Untuk Miranda

42
0

Jakarta (27/04/2012) Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan di DPR tahun 2004, Nunun Nurbaeti  diperiksa penyidik KPK selama 4 jam. Nunun diperiksa sebagai saksi  untuk tersangka mantan Deputi Gubernur Senior Bak Indonesia, Miranda Gultom. Usai menjalani pemeriksaan penyidik di kantor KPK, Jakarta hari ini, Nunun mengatakan,  pemeriksaannya tidak mengalami hambatan. Meski begitu, ia enggan berkomentar mengenai materi pemeriksaannya hari ini.

Menurutnya, penjelasan mengenai materi penyidikan merupakan kewenangan dari KPK. I-Listeners, sebelumnya kasus dugaan suap cek perjalanan yang diduga melibatkan pengusaha, Nunun Nurbaeti ini sudah bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi. Nunun sendiri dituntut 4 tahun penjara  karena dinilai terukti menyebarkan 480 cek perjalanan senilai total Rp 24 miliar. Di persidangan terbukti  cek ini diterima oleh sekitar 30 anggota komisi 9 DPR tahun 2009. Meski begitu, sampai saat ini belum terungkap penyandang dana  pembelian cek tersebut. Miranda Gultom sendiri juga belum diperiksa KPK sebagai tersangka. (eko/ary)

LEAVE A REPLY