Nazaruddin Tuding Anas Berbohong Soal Hambalang

54
0

Jakarta (28/06/2012) Terdakwa Kasus Suap Wisma Atlet, M Nazaruddin menilai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sudah berbohong dengan berpura tidak tahu menahu soal Proyek Hambalang. Di temui sebelum diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka Angelina Sondakh di kantor KPK Jakarta hari ini Nazaruddin menilai keterangan Anas dalam pemeriksaan KPK kemarin tidak mencerminkan semangat yang selama ini didengungkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo bambang Yudhoyono yang meminta kadernya untuk berpolitik cerdas dan jujur.
 
Ignatius Mulyono Membantah Ikut Urus Sertifikat Hambalang

Pada kesempatan terpisah, Anggota komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono menegaskan tidak pernah mengurus sertifikat tanah untuk Wisma Hambalang. Saat ditemui di Gedung MPR DPR RI Jakarta, hari ini Ignatius Mulyono mengatakan hanya pernah menerima surat keputusan BPN dari Sestama BPN  yang melampirkan 178 pihak yang masuk dalam pembebasan tanah di Bogor. Tapi dalam surat keputusan tersebut tidak ada menyebutkan atau mengaitkan dengan proyek Hambalang. Ia mengaku tidak tahu siapa yang mengurus dan menerima sertifikat tanah Hambalang tersebut.

Menurut Ignatius sebelum adanya surat keputusan BPN itu, ia memang diminta tolong oleh ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ketika itu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI bersama mantan bendahara fraksi, M. Nazaruddin untuk menanyakan pada BPN mengenai alasan belum selesainya menanyakan proses tanah untuk pembangunan wisma Hambalang. Ignatius Mulyono, mengaku tidak mengatahui adanya pertemuan antara Anas Urbaningrum, M. Nazaruddin bersama mantan ketua BPN, Joko Winoto di Hotel Sultan, Jakarta karena ia tidak pernah diundang atau menghadiri pertemuan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai memberikan keterangan pada KPK menyatakan tidak tahu menahu soal proyek hambalang. Anas juga mengaku tidak pernah menyuruh Ignatius  mengurusi sertifikat tanah Hambalang. (eko/pum/nuk)

LEAVE A REPLY