Nabrak Separator MRT

    41
    0
    teror
    teror
    teror

    Perusakan fasilitas umum seperti separator MRT bisa kena sanksi lho. Dendanya 25 juta! Nggak percaya, dengerin Teror bersama Irwan Ardian dan Melanie Putria ini!

    tags:

    Konten Terkait