Menpora Imam Nahrawi mengatakan kementriannya akan membentuk tim untuk mendalami proyek itu dan berkonsultasi dengan KPK, BPK, BPKP, DPR dan Kemenkumham. Tim ini akan melihat kelayakan proyek ini untuk dilanjutkan dari perspektif hukum dan kontur tanahnya.
“Kami akan terus melakukan kajian yang lebih mendalam karena banyak aspek yang harus kami selesaikan,” kata Imam Nahrawi di Kantor KPK Jakarta, Rabu [19/11].
Menurutnya, sejumlah aspek yang didalami nanti, di antaranya legalitas hukum dan kontur tanah. pemerintah akan mengambil tindakan setelah kajian tim khusus ini selesai nanti. ¬´ [foto Antara]