Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos

86
0

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,  usulkan korban judi online jadi penerima bantuan sosial (bansos). Ia menyebutkan bahwa praktik judi online maupun secara langsung dapat memiskinkan masyarakat.

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Muhadjir, dikutip dari Viva.

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga telah memberikan banyak advokasi kepada para korban judi online di Indonesia. Korban yang mengalami gangguan psikososial akan mendapat bantuan serta pembinaan dengan koordinasi dari Kementerian Sosial.

 

Pada kesempatan tersebut, Muhadjir juga mengingatkan tentang bahaya judi online dan meminta masyarakat untuk menjauhi praktik ilegal tersebut.

Ia juga menyebutkan bahwa korban judi online tidak hanya bagi masyarakat bawah saja, tetapi masyarakat atas juga mulai banyak yang melakukan praktik ilegal tersebut, termasuk kalangan intelektual dan kalangan perguruan tinggi.

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kepada pemerintah agar segera membuat satgas pemberantasan judi online. Adanya satgas ini, diharapkan mampu mempercepat pemberantasan judi online.

“Di sisi lain, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup, katanya.