Terkait beberapa calon yang berlaga berasal dari daerah lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan hal itu bukan sebagai kendala karena pasca Undang-Undang nomor 12 tahun 2007 yang menyatakan Bupati, Walikota atau Gubernur yang pindah ke daerah lain atau promosi harus berhenti kini sudah dicabut oleh MK. Oleh karena itu, Gamawan memastikan, Jokowi dan Alex Nurdin bisa ikut berpartisipasi dan keduanya jika tidak terpilih dalam pemilukada maka keduanya bisa kembali memimpin daerahnya masing-masing sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (eko/din)