Jakarta (25/04/2012) Kementerian Dalam Negeri dan Polri sepakat untuk mengharmonisasi program KTP elektronik atau e-KTP dan kartu inafis. Dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Mendagri, Gamawan Fauzi mengatakan, pada rapat terbatas kemarin di Istana Negara Kapolri sudah menyatakan kesediaannya untuk berdiskusi mengenai penyelesaian kartu Inafis dengan Kementrian Dalam Negeri.
Rencananya akan ada harmonisasi antara e-KTP dengan kartu inafis. Menurut Mendagri, program kartu inafis merupakan program lama dari Polri, tapi baru bisa direalisasikan setelah adanya proyek e-KTP pada 2011. I-Listeners, proyek pengadaan kartu Inafis Polri menuai protes dari berbagai kalangan karena fungsinya yang mirip dengan e-KTP. Perbedaannya kartu inafis memuat catatan kejahatan pemegang kartu. Selain itu, biaya administrasi pembuatan kartu ini yang mencapai 35 ribu rupiah per kartunya. (eko/ary)