Menag SDA Akui Ada Penambahan Anggaran untuk Proyek Al Quran

50
0

Jakarta (10/07/2012) Menteri Agama, Suryadarma Ali mengakui ada permintaan penambahan anggaran sekitar Rp 55 miliar dalam APBN Perubahan 2012 untuk proyek pengadaan Al-Quran di Kementrian Agama. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi 8 DPR di Gedung MPR DPR, Jakarta hari ini, Suryadarma menjelaskan anggaran pengadaan Al-Quran pada APBN Kementrian Agama tahun 2012 sekitar Rp 10 miliar sedangkan pada APBN perubahan 2012 meningkat 55 persen sehingga total anggaran Al-Quran pada 2012 mencapai Rp 65 miliar.

Anggaran ini digunakan untuk pengadaan buku Yasin, terjemahan Al-Quran dan Al-Quran besar. Sementara pada APBN 2011  kementrian agama diberikan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk pengadaan Al-Quran pada APBN Perubahan, sementara di APBN  anggarannya sekitar Rp 4 miliar.

Menteri Agama, Suryadarma Ali menambahkan pada proyek Alquran tahun 2011  Kementrian Agama melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 2 miliar dengan rincian harga satuan Alquran mencapai Rp 31 ribu sedangkan pagu anggarannya mencapai Rp 35 ribu per satuan. Menurutnya  dari hasil laporan di internal kementrian proyek ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Meski begitu, KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana yang berada di luar pengetahuannya.

Hal ini dinilainya sebagai kewenangan KPK dan ia berharap kasus ini bisa segera terungkap. I-Listeners, sebelumnya KPK menetapkan anggota DPR dari fraksi partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Keduanya diduga menerima hadiah terkait pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran dan IT di Madrasah. (eko/ary)

LEAVE A REPLY