MA Kaji Wacana Test Urine Hakim

39
0

Jakarta (19/10/2012) Mahkamah Agung atau MA akan mengkaji wacana test urine bagi para hakim. Hal ini menyusul tertangkapnya hakim yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Ditemui di Geundg MA jakarta hari ini, Ketua Muda Pidana Khusus sekaligus Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko mengatakan wacana ini akan dibicarakan dalam rapat pimpinan MA. Namun Djoko mengingatkan kebijakan ini nantinya akan berimplikasi pada bertambahnya anggaran MA. I-Listeners, Sebelumnya, Hakim Puji Widjayanto ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN dikarenakan kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis Shabu. Hakim Puji ditangkap bersama dua pria dan empat perempuan disebuah tempat karaoke di hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (eko/git)

Post Author

LEAVE A REPLY