LHKPN salah, Seleksi capim KPK di skors

38
0

Jakarta (21/11/2011) Komisi 3 DPR hari ini mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seleksi hari pertama, DPR melakukan sesi wawancara dengan calon pimpinan KPK Abraham Samad. Namun, seleksi sepat diskors karena komisi 3 menemukan kesalahan atas surat kuasa dalam formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN calon pimpinan atau capim KPK. Surat kuasa tersebut untuk mengumumkan harta kekayaan dan mengecek rekening-rekening keuangan yang dimiliki. Di gedung MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, hari ini, ketua komisi 3 DPR, Benny Kabur Harman mengatakan surat kuasa seharusnya ditujukan atas nama pimpinan KPK sekarang. Tapi dalam formulir LHKPN itu, nama pejabat yang diberi kuasa adalah pimpinan KPK periode sebelumnya diantaranya Taufiequrrahman Ruki dan erry riana hardjapamengkas. Benny menduga pansel salah memberi formulir pada 8 capim KPK sehingga hal ini perlu disikapi komisi 3 DPR dalam rapat internal. Sementara itu, anggota komisi 3 DPR dari fraksi PPP, Ahmad Yani, menilai kesalahan ini cukup fatal karena terjadi pada semua capim KPK yang akan menjalani fit and proper test. Lembaga yang berwenang mengurus masalah LHKPN justru memberi kuasa pada pihak yang tidak berwenang. Yani pun mengusulkan fit and proper test capim KPK ditunda sambil melakukan klarifikasi dan konfirmasi.(eko/nuk)

LEAVE A REPLY