Kebocoran data di Indonesia sudah menjadi hal yang biasa terjadi. Biasanya mungkin Anda hanya mendengar mengenai kebocoran data yang berupa datanya saja, sekarang memang dunia teknologi semakin canggih.
Baru-baru ini terdengar kebocoran data terjadi lagi. Kali ini ada proses jual-beli foto selfie pegang KTP melalui penjualan di Facebook.
Jika kita mau mendaftarkan diri sebuah akun yang biasanya memerlukan banyak data diri dengan lengkap, kita sering diminta untuk mengambil gambar KTP Anda lalu diminta juga untuk berfoto selfie dengan KTP Anda sebagai bukti benar Anda yang mengisi data tersebut.
Jual-beli foto selfie KTP pertama kali tersebar di Twitter yang memperlihatkan adanya penjualan selfie KTP di Facebook. Pihak pemerintah seperti KOMINFO dan Bareskrim juga turut mengambil tindakan untuk menindaklanjuti kasus ini. Penelusuran masih berjalan dan belum ada kabar terbaru dari pihak pemerintah mengenai kasus ini.
Penyelenggara Sistem Elektronik yang mengharuskan pendaftaran data oleh pengguna sebenarnya memiliki ketentuan perundang-undangan dalam penanganan sistem elektronik. Perlindungan data pribadi pelanggan merupakan hal mutlak yang harus dijalankan.
Baca Juga : Ternyata Ini Tukang Cukur Langganan Presiden Joko Widodo
Data penduduk walau hanya sekedar alamat email atau nomor Hp tetap saja merupakan data yang berharga. Dalam memberikan identitas, I-Listeners harus lebih berhati-hati lagi. Jangan berikan kepada instansi yang tidak dapat dipercaya.
Penulis: Grace Callista