KPU tetap gelar pemilu ulang di Sampang Madura

85
0
IrFM-berita 3 - ferry

Pengambilan suara ulang di 19 Tempat Pemungutan Suara [TPS] di dua kecamatan di Sampang, Madura, Jawa Timur harus tetap digelar. KPU kemungkinan besar akan merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, dari luar wilayah tersebut.

Di Gedung KPU pusat Jakarta hari ini, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan pengalaman pemungutan suara ulang di Pesantren Azzaitun, Indramayu, Jawa Barat pada 2004 lalu, anggota KPPS merupakan orang-orang di luar pesantren. Alasannya, tidak ada orang di kalangan pesantren yang bersedia menjadi KPPS.

“untuk membentuk KPPS, KPU dapat meminta pegawai negeri, guru atau orang lain yang memang memenuhi syarat, seperti pengalaman pemungutan suara ulang di Azzaitun 2004”, jelas Hadar di jakarta, Rabu [23/04].

Untuk diketahui, 19 TPS di Sampang tersebar di Kecamatan Ketapang sebanyak 17 TPS, dan di Kecamatan Robatal sebanyak dua kecamatan. TPS-TPS tersebut harus menggelar ‘coblos ulang’, karena proses pemungutan suara pada 9 April lalu tidak dilakukan sesuai prosedur. [eko/pum]

LEAVE A REPLY